TRANSLATING CLASS
1. GENERAL TRANSLATING CLASS (GTC):
Pada jenjang ini pendidikan diarahkan pada penguasaan gramatika yang aplikatif, teori penerjemahan dan kiat-kiat penerjemahan (key to translating), pemahaman teks ( text-reading comprehension ), penulisan kalimat yang baik dan benar (well composed) serta pengkayaan kosa kata melalui formulasi kurikulum 25% teori dan 75% praktek.
2. ADVANCED TRANSLATING CLASS (ATC):
Program ini adalah program lanjutan ( tingkat terampil ) yang diarahkan untuk lebih meningkatkan kemampuan peserta didik dalam penulisan kalimat yang indah/enak dibaca (artful) melalui pengkayaan style, peningkatan kemampuan analisa kalimat . Metode yang digunakan adalah 100 % praktek penerjemahan dengan berbagai teks. Pada level ini peserta didik yang mampu diberi kesempatan magang dengan memperoleh uang saku.
3.LEGAL DOCUMENT TRANSLATING CLASS (LDT):
Program ini dimaksudkan untuk mempelajari dan menganalisis berbagai dokumen hukum seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Akte Notaris, Perjanjian, MoU, Kesepakatan Kerja Bersama, Proses Pengadilan, Keputusan Pengadilan, dll. serta memberikan pengalaman penerjemahan dokumen-dokumen legal tersebut, serta memberikan bekal pengalaman kepada peserta didik yang berniat mengikuti test Sworn Translator atau menjadi Penerjemah Tersumpah di Universitas Indonesia .
4. PUBLIC SPEAKING & INTERPRETING :
Pada kelas Public Speaking & Interpreting, pendidikan diarahkan pada kemampuan berbicara didepan publik dan kejurubahasaan (penerjemah lisan) di mana peserta dibekali dengan etika kejurubahasaan, dibimbing dalam praktek kejurubahasaan dan retorika penerjemahan lisan. Program ini diperkaya dengan aspek grammatikal dan kelancaran berbicara untuk mereka yang berkeinginan menjadi juru bahasa/penerjemah lisan. |